Sabtu, 11 Mei 2013

Medan Belawan Daerah Tertinggal

Kecamatan Medan Belawan merupakan satu dari 21 Kecamatan di Kota Medan yang merupakan daerah tertinggal. Ini adalah suatu contoh betapa jeleknya perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan kota yang dilakukan pemerintah kota selama ini. Kecamatan ini merupakan contoh dimana telah terjadi the paradox of growth dalam pembangunan.

Kota Medan yang tingkat pertumbuhannya di atas tingkat pertumbuhan nasional tidak dapat dinikmati penduduknya secara merata. Di tengah tingkat pertumbuhan yang tinggi ada daerah yang tingkat pendapatan dan tingkat kesejahteraannya adalah rendah.

Ini bisa terjadi karena pembangunan berjalan secara tidak merata dan pembangunan yang tidak merata timbul dari jeleknya kualitas perencanaan yang disusun oleh pemerintah kota. Di samping itu pemerintah kota Medan menyerahkan pembangunan kota pada kekuatan pasar.

Kecamatan Medan Belawan mengalami ketidak merataan pembangunan. Ini terlihat dari jumlah keluarga miskin yang berjumlah besar di daerah ini serta indeks pembangunan manusia yang rendah. Juga dapat dilihat dari pembangunan pisik wilayah yang tidak terarah dan aktifitas perdagangan yang rendah.

Berpuluh tahun tidak ada perubahan pisik wilayah di daerah ini. Sementara pertumbuhan di pusat kota berjalan berlipat lipat, yang menjadi kebanggaan pemerintah kota Medan. Jalan penghubung dari Medan ke pelabuhan Belawan, sebagai jalur satu satunya penghasil devisa nasional di kota Medan (di luar jalan tol) dibiarkan apa adanya bahkan kondisinya semakin parah.

Tidak ada inisiatif untuk mendorong pihak pelaku ekonomi untuk menanamkan modalnya di sana, yang bisa membangkitkan ekonomi wilayah. Juga tidak ada insentif yang dapat diberikan. Ia lepas dari perhatian dan keperdulian pemerintah kota Medan. Pada kecamatan Medan Belawan kita menemukan pelabuhan Belawan.

Dahulu Belawan adalah sebuah kota yang memiliki administrasi kota tersendiri, terpisah dengan kota Medan. Belawan dikenal oleh luar negeri sebagai pelabuhan ekspor barang pertanian dan perkebunan dari daerah belakangnya. Ia merupakan pelabuhan samudra untuk ekspor dan impor antar negara.

Banyak devisa yang disumbangkan pelabuhan ini. Iapun sebagai pintu gerbang Indonesia wilayah barat. Sejak jaman penjajahan dulu bangsa luar negeri hanya mengenal nama Belawan, Medan dan Deli karena sangat mendukung perdagangan internasional saat itu. Sampai saat ini peran itupun masih berjalan.

Perjalanan sejarah membawa daerah ini mundur dari kemajuan yang pernah dicapainya dulu. Saat ini ia telah menjadi daerah terkebelakang. Penyatuannya dalam pemerintah kota Medan tidak membawanya pada kemajuan. Kota Belawan/Kecamatan Medan Belawan berubah menjadi unmanaged growth.

Kota yang pembangunannya tidak terencana dan tidak terkendali. Ia menjadi kota yang kumuh dan semrawut. Malam hari gelap dan menakut -kan. Tingkat kebodohan maupun kemiskinan masyarakatnya cukup tinggi. Demikian juga dengan tingkat kriminalitasnya. Dengan kata lain inilah daerah yang paling terkebelakang yang ada di kota Medan.

Dalam skala lebih luas ketertinggalan ini terjadi di 4 kecamatan di utara kota Medan. Empat kecamatan itu Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan. Tapi yang terparah adalah kecamatan Medan Belawan. Empat kecamatan ini tingkat pertumbuhannya lebih rendah dari tingkat pertumbuhan pada kecamatan lainnya di kota Medan.

Empat kecamatan (Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan) inilah yang disebut sebagai daerah Medan Utara, tempat berkumpulnya keluarga miskin. Di daerah ini bukan saja masyarakatnya miskin tapi tingkat pembangunan infrastruktur juga rendah, yang seharusnya dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan manusianya.

Ia menjadi daerah terkebelakang jika dibandingkan dengan daerah kecamatan lainnya di kota Medan. Ia berwajah lain dengan kecamatan lainnya, khususnya yang berada di pusat kota, yang menjadi kebanggaan pemerintah kota Medan. Pembangunan pusat kota tidak berhasil
mendorong pertumbuhan daerah Medan Utara.

Teori trickle down effect seperti yang diharapkan pemerintah kota bagi mengembangkan wilayah belakang pusat kota, tidak berjalan. Mereka lupa teori ini hanya bisa berjalan jika infrastruktur telah terbangun dengan baik. Daerah ini hanya bisa dikembangkan melalui komitmen pemerintah kota Medan melalui kebijakan publik yang terekam dalam Perencanaan Pembangunan Kota Medan dan APBD nya.

Pemerintah kota pun harus berjuang mendapatkan biaya dari APBD Provinsi Sumatera Utara dan APBN pemerintah pusat bagi pembangunan daerah ini. Inilah yang namanya komitmen itu. Tapi jika komitmen tidak ada maka apapun tidak akan berjalan terkecuali mencari alasan untuk tidak dipersalahkan.

Pembangunan daerah Medan Utara harus melalui campur tangan pemerintah, tidak bisa diserahkan pada kekuatan pasar seperti yang dilakukan pada daerah pusat kota Medan. Hanya dengan cara ini pemerataan pembangu-nan, kebodohan dan kemiskinan dapat diselesaikan.

Daerah Medan Utara menduduki tempat strategis bagi perkembangan kota Medan dan provinsi Sumatera Utara maupun Nasional. Ia merupakan daerah penyangga yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan kota Medan. Sementara pemerintah kota Surabaya telah membangun Jembatan Nasional Suramadu untuk mengakses wilayahnya ke daerah pulau Madura sementara itu pula pemerintah kota Medan sangat asyik membangun pusat kotanya, yang menciptakan kemacatan yang semakin parah.

Mereka tidak paham bahwa arus komuter setiap hari semakin derasmasuk dari daerah luar Medan, yang terus menciptakan kemacatan. Mereka tidak mengerti seolah olah rambu rambu lalu lintas bisa menyelesaikan masalah kemacatan. Mereka lupa kemacatan kota bersifat disincentive bagi masuknya investor.

Kota ini dalam setahun atau dua tahun mendatang akan mengalami kemacatan yang parah seperti yang dialami kota Bandung saat ini. Pemerintah  kota hanya mau belajar ke daerah yang maju, tidak mau belajar ke daerah yang memilik masalah yang sama. Berikutnya dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia juga menunjukan hal yang sama, sejalan dengan keterbelakangan yang terjadi.

Dikutip dari Buku IPM Tingkat Kecamatan Kota Medan Tahun 2007 (makalah Harmes Joni) : Terlihat 4 kecamatan di Medan Utara menduduki tempat terendah di bidang kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan. Dengan tingkat IPM yang rendah ini me-reka menjadi tak berdaya.

Selain tidak sehat mereka juga bodoh sehingga me-nggiring mereka ke tingkat kemiskinan yang semakin parah. Disinilah perlunya ada campur tangan pemerintah kota Medan agar mereka bisa terangkat dari kebodohan dan kesehatan menuju pada tingkat kehidupan yang wajar.

Jika diperhatikan pada IPM kabupaten di daerah Sumatera Utara seperti yang disiarkan pihak BPS Sumatera Utara maka keempat kecamatan ini juga termasuk tingkat terendah IPM nya. Padahal mereka berada di kota metropolitan, yang juga adalah ibu kota provinsi.

Akhirnya jika pembangunan kota Medan mau berjalan merata bagi kepentingan semua warga, pembangunannya jangan diserahkan pada kekuatan pasar. Kekuatan pasar tidak pernah memperhatikan pemerataan, kesejahteraan, kebodohan dan kemiskinan. Oleh sebab itu campur tangan pemerintah kota Medan adalah sangat penting.

Kebijakan menyerahkan pembangunan kota Medan pada kekuatan pasar yang berjalan selama ini harus di hentikan. Jalankan fungsi pemerintah seperti yang diamanatkan. Itulah gunanya masyarakat memiliki pemerintah.
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=92129:medan-belawan-daerah-tertinggal&catid=25:artikel&Itemid=44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar