Kecamatan Medan Belawan merupakan satu dari 21 Kecamatan di Kota Medan
yang merupakan daerah tertinggal. Ini adalah suatu contoh betapa
jeleknya perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan kota yang dilakukan
pemerintah kota selama ini. Kecamatan ini merupakan contoh dimana telah
terjadi the paradox of growth dalam pembangunan.
Kota Medan yang
tingkat pertumbuhannya di atas tingkat pertumbuhan nasional tidak dapat
dinikmati penduduknya secara merata. Di tengah tingkat pertumbuhan yang
tinggi ada daerah yang tingkat pendapatan dan tingkat kesejahteraannya
adalah rendah.
Ini bisa terjadi karena pembangunan berjalan
secara tidak merata dan pembangunan yang tidak merata timbul dari
jeleknya kualitas perencanaan yang disusun oleh pemerintah kota. Di
samping itu pemerintah kota Medan menyerahkan pembangunan kota pada
kekuatan pasar.
Kecamatan Medan Belawan mengalami ketidak
merataan pembangunan. Ini terlihat dari jumlah keluarga miskin yang
berjumlah besar di daerah ini serta indeks pembangunan manusia yang
rendah. Juga dapat dilihat dari pembangunan pisik wilayah yang tidak
terarah dan aktifitas perdagangan yang rendah.
Berpuluh tahun
tidak ada perubahan pisik wilayah di daerah ini. Sementara pertumbuhan
di pusat kota berjalan berlipat lipat, yang menjadi kebanggaan
pemerintah kota Medan. Jalan penghubung dari Medan ke pelabuhan Belawan,
sebagai jalur satu satunya penghasil devisa nasional di kota Medan (di
luar jalan tol) dibiarkan apa adanya bahkan kondisinya semakin parah.
Tidak
ada inisiatif untuk mendorong pihak pelaku ekonomi untuk menanamkan
modalnya di sana, yang bisa membangkitkan ekonomi wilayah. Juga tidak
ada insentif yang dapat diberikan. Ia lepas dari perhatian dan
keperdulian pemerintah kota Medan. Pada kecamatan Medan Belawan kita
menemukan pelabuhan Belawan.
Dahulu Belawan adalah sebuah kota
yang memiliki administrasi kota tersendiri, terpisah dengan kota Medan.
Belawan dikenal oleh luar negeri sebagai pelabuhan ekspor barang
pertanian dan perkebunan dari daerah belakangnya. Ia merupakan pelabuhan
samudra untuk ekspor dan impor antar negara.
Banyak devisa yang
disumbangkan pelabuhan ini. Iapun sebagai pintu gerbang Indonesia
wilayah barat. Sejak jaman penjajahan dulu bangsa luar negeri hanya
mengenal nama Belawan, Medan dan Deli karena sangat mendukung
perdagangan internasional saat itu. Sampai saat ini peran itupun masih
berjalan.
Perjalanan sejarah membawa daerah ini mundur dari
kemajuan yang pernah dicapainya dulu. Saat ini ia telah menjadi daerah
terkebelakang. Penyatuannya dalam pemerintah kota Medan tidak membawanya
pada kemajuan. Kota Belawan/Kecamatan Medan Belawan berubah menjadi
unmanaged growth.
Kota yang pembangunannya tidak terencana dan
tidak terkendali. Ia menjadi kota yang kumuh dan semrawut. Malam hari
gelap dan menakut -kan. Tingkat kebodohan maupun kemiskinan
masyarakatnya cukup tinggi. Demikian juga dengan tingkat
kriminalitasnya. Dengan kata lain inilah daerah yang paling
terkebelakang yang ada di kota Medan.
Dalam skala lebih luas
ketertinggalan ini terjadi di 4 kecamatan di utara kota Medan. Empat
kecamatan itu Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan
Belawan. Tapi yang terparah adalah kecamatan Medan Belawan. Empat
kecamatan ini tingkat pertumbuhannya lebih rendah dari tingkat
pertumbuhan pada kecamatan lainnya di kota Medan.
Empat kecamatan
(Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan) inilah yang
disebut sebagai daerah Medan Utara, tempat berkumpulnya keluarga miskin.
Di daerah ini bukan saja masyarakatnya miskin tapi tingkat pembangunan
infrastruktur juga rendah, yang seharusnya dapat membangkitkan
pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan manusianya.
Ia menjadi daerah
terkebelakang jika dibandingkan dengan daerah kecamatan lainnya di kota
Medan. Ia berwajah lain dengan kecamatan lainnya, khususnya yang berada
di pusat kota, yang menjadi kebanggaan pemerintah kota Medan.
Pembangunan pusat kota tidak berhasil
mendorong pertumbuhan daerah Medan Utara.
Teori
trickle down effect seperti yang diharapkan pemerintah kota bagi
mengembangkan wilayah belakang pusat kota, tidak berjalan. Mereka lupa
teori ini hanya bisa berjalan jika infrastruktur telah terbangun dengan
baik. Daerah ini hanya bisa dikembangkan melalui komitmen pemerintah
kota Medan melalui kebijakan publik yang terekam dalam Perencanaan
Pembangunan Kota Medan dan APBD nya.
Pemerintah kota pun harus
berjuang mendapatkan biaya dari APBD Provinsi Sumatera Utara dan APBN
pemerintah pusat bagi pembangunan daerah ini. Inilah yang namanya
komitmen itu. Tapi jika komitmen tidak ada maka apapun tidak akan
berjalan terkecuali mencari alasan untuk tidak dipersalahkan.
Pembangunan
daerah Medan Utara harus melalui campur tangan pemerintah, tidak bisa
diserahkan pada kekuatan pasar seperti yang dilakukan pada daerah pusat
kota Medan. Hanya dengan cara ini pemerataan pembangu-nan, kebodohan dan
kemiskinan dapat diselesaikan.
Daerah Medan Utara menduduki
tempat strategis bagi perkembangan kota Medan dan provinsi Sumatera
Utara maupun Nasional. Ia merupakan daerah penyangga yang diharapkan
mampu mendukung pertumbuhan kota Medan. Sementara pemerintah kota
Surabaya telah membangun Jembatan Nasional Suramadu untuk mengakses
wilayahnya ke daerah pulau Madura sementara itu pula pemerintah kota
Medan sangat asyik membangun pusat kotanya, yang menciptakan kemacatan
yang semakin parah.
Mereka tidak paham bahwa arus komuter setiap
hari semakin derasmasuk dari daerah luar Medan, yang terus menciptakan
kemacatan. Mereka tidak mengerti seolah olah rambu rambu lalu lintas
bisa menyelesaikan masalah kemacatan. Mereka lupa kemacatan kota
bersifat disincentive bagi masuknya investor.
Kota ini dalam
setahun atau dua tahun mendatang akan mengalami kemacatan yang parah
seperti yang dialami kota Bandung saat ini. Pemerintah kota hanya mau
belajar ke daerah yang maju, tidak mau belajar ke daerah yang memilik
masalah yang sama. Berikutnya dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia
juga menunjukan hal yang sama, sejalan dengan keterbelakangan yang
terjadi.
Dikutip dari Buku IPM Tingkat Kecamatan Kota Medan Tahun
2007 (makalah Harmes Joni) : Terlihat 4 kecamatan di Medan Utara
menduduki tempat terendah di bidang kesejahteraan, kesehatan dan
pendidikan. Dengan tingkat IPM yang rendah ini me-reka menjadi tak
berdaya.
Selain tidak sehat mereka juga bodoh sehingga
me-nggiring mereka ke tingkat kemiskinan yang semakin parah. Disinilah
perlunya ada campur tangan pemerintah kota Medan agar mereka bisa
terangkat dari kebodohan dan kesehatan menuju pada tingkat kehidupan
yang wajar.
Jika diperhatikan pada IPM kabupaten di daerah
Sumatera Utara seperti yang disiarkan pihak BPS Sumatera Utara maka
keempat kecamatan ini juga termasuk tingkat terendah IPM nya. Padahal
mereka berada di kota metropolitan, yang juga adalah ibu kota provinsi.
Akhirnya
jika pembangunan kota Medan mau berjalan merata bagi kepentingan semua
warga, pembangunannya jangan diserahkan pada kekuatan pasar. Kekuatan
pasar tidak pernah memperhatikan pemerataan, kesejahteraan, kebodohan
dan kemiskinan. Oleh sebab itu campur tangan pemerintah kota Medan
adalah sangat penting.
Kebijakan menyerahkan pembangunan kota
Medan pada kekuatan pasar yang berjalan selama ini harus di hentikan.
Jalankan fungsi pemerintah seperti yang diamanatkan. Itulah gunanya
masyarakat memiliki pemerintah.
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=92129:medan-belawan-daerah-tertinggal&catid=25:artikel&Itemid=44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar